PEMERINTAH DESA CIKADUT
KECAMATAN CIMENYAN
KABUPATEN BANDUNG
Jl.Terusan Pasir Impun – Cisumun Bandung Telp.( 022) 7215795
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA CIKADUT
Nomor : 340/ /Pem/I/2017
Lampiran: 1 ( Satu ) Xplr.
T E N T A N G
PENGANGKATAN PENETAPAN ANGGOTA LINMAS
PERIODE SIAP
DESA CIKADUT KECAMATAN CIMENYAN KAB.BANDUNG
KEPALA DESA CIKADUT
Menimbang |
: |
a. Bahwa untuk memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa Secara Berdayaguna dan berhasil guna dibidang perlindungan Masyarakat ( LINMAS )dalam penanggulangan membantu aparat Pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum serta membantu social Masyarakat
b. Bahwa untuk itu dipandang perlu untuk mengangkat menetapkan Anggota Linmas Periode Siap Tahun 2008.
|
Mengingat |
: |
1. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Revisi undang-undang nomor 22 tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah.
2. Keputusan Presiden Nomor 49 tahun 2001, Tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau sebutan Lain.
3. Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 7 tahun 1983 tentang RT/RW.
4. Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 148/Kep-1024/Pemdes/1987 tentang petunjuk teknis pembentukan kepengurusan,uraian Tugas, Mekanisme kerja dan Administrasi RT / RW.
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan.
|
Memperhatikan |
: |
Surat dari Camat Cimenyan Tanggal Januari 2017 tentang penetapan anggota Hansip/Linmas Periode Siap tahun 2017.
|
M E M U T U S K A N
|
||
Menetapkan |
: |
|
Pertama |
: |
Mengangkat Nama-nama yang tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan Ini , untuk menjadi Anggota Hansip/Linmas Periode Siap Desa Cikadut Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
|
Kedua |
: |
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diadakan perbaikan apa bila dipandang perlu.
|
Ditetapkan Di : Cikadut
Pada tanggal : 05 Januari 2017
KEPALA DESA CIKADUT
L I S T A T I
Tembusan,diampaikan kepada :
1. Yth. Bapak Camat Cimenyan
2. Yth. Bapak Kapolsek kec.cimenyan
3. Yth. Bapak dan Ramil Lembang,
Melalui Dan Pos Koramil Kec.Cimenyan
4. A r s i p.