
PEMERINTAH DESA CIKADUT
KECAMATAN CIMENYAN
KABUPATEN BANDUNG
Jl.Terusan Pasir Impun – Cisumun Bandung Telp.( 022) 7215795
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA CIKADUT
Nomor : 340/ /Pem/I/2017
Lampiran: 1 ( Satu ) Xplr.
T E N T A N G
PENGANGKATAN PENETAPAN ANGGOTA LINMAS
PERIODE SIAP
DESA CIKADUT KECAMATAN CIMENYAN KAB.BANDUNG
KEPALA DESA CIKADUT
Menimbang |
: |
<!--[if !supportLists]-->a. <!--[endif]-->Bahwa untuk memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa Secara Berdayaguna dan berhasil guna dibidang perlindungan Masyarakat ( LINMAS )dalam penanggulangan membantu aparat Pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum serta membantu social Masyarakat
<!--[if !supportLists]-->b. <!--[endif]-->Bahwa untuk itu dipandang perlu untuk mengangkat menetapkan Anggota Linmas Periode Siap Tahun 2008.
|
Mengingat |
: |
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Revisi undang-undang nomor 22 tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Keputusan Presiden Nomor 49 tahun 2001, Tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau sebutan Lain.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 7 tahun 1983 tentang RT/RW.
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 148/Kep-1024/Pemdes/1987 tentang petunjuk teknis pembentukan kepengurusan,uraian Tugas, Mekanisme kerja dan Administrasi RT / RW.
<!--[if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan.
|
Memperhatikan |
: |
Surat dari Camat Cimenyan Tanggal Januari 2017 tentang penetapan anggota Hansip/Linmas Periode Siap tahun 2017.
|
M E M U T U S K A N
|
||
Menetapkan |
: |
|
Pertama |
: |
Mengangkat Nama-nama yang tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan Ini , untuk menjadi Anggota Hansip/Linmas Periode Siap Desa Cikadut Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
|
Kedua |
: |
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diadakan perbaikan apa bila dipandang perlu.
|
Ditetapkan Di : Cikadut
Pada tanggal : 05 Januari 2017
KEPALA DESA CIKADUT
L I S T A T I
Tembusan,diampaikan kepada :
1. Yth. Bapak Camat Cimenyan
2. Yth. Bapak Kapolsek kec.cimenyan
3. Yth. Bapak dan Ramil Lembang,
Melalui Dan Pos Koramil Kec.Cimenyan
4. A r s i p.


