Desa Cikadut Merupakan Sebuah Pemerintahan Desa. Agar Pembangunan Dapat Dirasakan Secara Merata Maka Diperlukan Aparat Pemerintahan Yang Membuat Perencanaan Dan Melaksanakan Pembangunan Yang Tepat. Selain Aparat Pemerintahan, Peran Aktif Semua Lapisan Masyarakat Juga Harus Di Bangun Dengan Baik Agar Roda Penggerak Pembangunan Sinergi Antara Aparat Pemerintahan Dengan Masyarakat Supaya Pembangunan Dapat Dinikmati Dan Dirasakan Oleh Seluruh Masyarakat.
Desa Cikadut Saat Ini Memiliki Sebanyak 14 RW Dan 57 RT Dengan Luas Wilayah Keseluruhan Sebesar 295 Km2.
Adapun Batas Wilayah Desa Cikadut Adalah Sebagai Berikut :
- Sebelah Utara Berbatasan Dengan Desa Mekar Manik
- Sebelah Selatan Berbatasan Dengan Kelurahan Pasir Impun
- Sebelah Barat Berbatasan Dengan Desa Mandala Mekar
- Sebelah Timur Berbatasan Dengan Desa Sindanglaya
Desa Cikadut Dilihat Dari Letak Geografisnya Terletak Pada 1076805695 Bujur Timur Dan -68892249 Lintang Selatan.
Sedangkan Berdasarkan Topografinya Sebagian Besar Wilayah Di Di luar kawasan hutan Merupakan Lembah Dengan Ketinggian Di Atas Permukaan Laut Dengan Ketinggian Bervariasi Dari 800-1200m Mdpl. Sebagian Besar RW Terletak Diluar Kawasan Hutan.
Kegiatan Pemerintah Desa Utamanya Dilaksanakan Di Kantor kepala desa/ lurah, Kantor Desa Cikadut Sendiri Merupakan Ada dan Aset desa/ kelurahan, Secara Kontruksi Masih Layak Untuk Dipergunakan Dan Lokasi Kantor kepala desa/ lurah Berada Di dalam wilayah desa/ kelurahan.